Brigadir Ridhal yang Diduga Bunuh Diri Berstatus Izin Kunjungi Kerabat ke Jakarta
Brigadir Ridhal Ali Tomi izin mengunjungi kerabat di Jakarta sejak Maret. Naas, dia tewas diduga bunuh diri.
Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Brigadir Ridhal Ali Tomi mengajukan izin ke kesatuannya untuk bertemu keluarganya di Jakarta Selatan sejak Maret 2024. Namun, sejumlah warga di lapangan mengetahui, polisi lalu lintas itu bekerja sebagai pengawal pemilik rumah sejak 1,5 tahun lalu. Kematiannya pun mengundang berbagai pertanyaan.
Dalam masa izin ini, anggota Satuan Lalu Lintas Polresta Manado itu tewas diduga bunuh diri dalam mobil. Ridhal ditemukan di kursi kemudi mobil Toyota Alphard bernomor polisi B 1544 QH, Kamis (25/4/2024). Mobil tersebut berada di halaman rumah nomor 20, Jalan Mampang Prapatan IV, Tegal Parang, Jakarta Selatan.
Tubuhnya dalam posisi masih mengenakan sabuk pengaman dan jatuh ke sebelah kiri. Ditemukan pula sarung pistol dan senjata api HS kaliber 9 mm.
Minggu (28/4/2024) siang, gerbang rumah tempat ditemukannya Ridhal tertutup rapat. Dari celah gerbang kelihatan Toyota Alphard B 1544 QH dengan garis polisi dan seorang petugas duduk di pendopo dekat gerbang.
Kepala Seksi Humas Polresta Manado Inspektur Dua Agus Haryono menyebut, Ridhal masih berdinas di polresta sebagai polisi lalu lintas. Dia ikut dalam pengamanan Pemilu 2024 sebelum meminta izin mengunjungi kerabat di Jakarta sejak Maret 2024.
”Sekitar 10 Maret sudah tidak ada di Manado. Informasi dari satuan lalu lintas, dia (Ridhal) mau berkunjung ke keluarga. Detailnya masih diperdalam,” kata Agus.
Terkait keberadaan Ridhal ini, Imam Samsudin (42), warga yang tinggal di seberang rumah nomor 20, melihat Ridhal sejak awal bulan puasa, yakni 12 Maret 2024. Polisi itu kerap mengantar anak pemilik rumah ke Masjid Sa’adatussholihin.
Ridhal juga beberapa kali berbincang dengan warga di warung kopi dan kedai sekitar rumah. Warga mengetahuinya sebagai pengawal si pemilik rumah sejak 1,5 tahun lalu. Dia kelihatan keluar masuk dengan mobil Toyota Alphard bernomor polisi B 1544 QH.
”Terakhir ngobrol 10 hari lalu. Dia cerita sudah berkeluarga. Punya istri dan anak di Manado,” kata Imam.
Penyidikan
Ridhal tewas dengan luka di pelipis kanan dan pelipis kiri. Polisi juga menemukan bekas tembakan di bagian atas Toyota Alphard B 1544 QH.
Sabtu (27/4/2024), Polres Metro Jakarta Selatan dan Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat I Raden Said Sukanto telah menyerahkan jenazah kepada keluarga untuk diterbangkan ke Sulawesi Utara.
Saat yang sama, penyidik menunjukkan rekaman kamera pengawas (CCTV) kepada perwakilan keluarga. Dokter juga menjelaskan pemeriksaan luar jenazah. Keluarga pun menyatakan tidak bersedia dilakukan otopsi terhadap jenazah Ridhal.
Anggota Komisi Kepolisian Nasional, Poengky Indarti, mendorong agar tetap dilakukan otopsi dalam kejadian ini. Apalagi jika keluarga menduga kematian Ridhal bukan karena dugaan bunuh diri.
”Selain otopsi, penyidik memeriksa DNA, sidik jari, residu mesiu yang menempel di tangan dan baju, uji balistik, pemeriksaan digital forensik HP, dan nanti bisa dilihat kesesuaian satu dan lainnya,” kata Poengky.
Komisi Kepolisian Nasional juga akan mengklarifikasi kepemilikan senjata api. Sebab, ketika cuti, senjata api harus dikembalikan.
”Kami akan tanyakan juga apakah setiap 6 bulan sekali diperiksa psikologinya dan menjalani serangkaian tes untuk dapat izin membawa senjata api. Intinya, seluruh prosedur apakah sudah dilaksanakan secara benar,” ucap Poengky.
Sejauh ini, Polres Metro Jakarta Selatan telah mengecek lokasi kejadian, memeriksa CCTV dan 18 saksi. Belum ada keterangan lebih lanjut dan dugaan sementara Ridhal tewas karena bunuh diri.
Pada Minggu pagi, jenazah Brigadir Ridhal tiba di Minahasa, Manado. Ia langsung dimakamkan pukul 10,00 Wita di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Kalasey. Ratusan pelayat datang memadati rumahnya.