Fenomena Tanah Bergerak di Cianjur, Ratusan Warga Tinggalkan Rumahnya
Fenomena tanah bergerak di Kabupaten Cianjur mengakibatkan ratusan warga harus meninggalkan rumahnya.
Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
·2 menit baca
BANDUNG, KOMPAS — Fenomena tanah bergerak terjadi di dua desa Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, dari Jumat (26/4/2024) hingga kini. Fenomena ini mengakibatkan puluhan rumah mengalami kerusakan sehingga ratusan warga mengungsi.
Pranata Humas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Barat, Hadi Rahmat Hardjasasmita, Senin (29/4/2024), mengatakan, fenomena tanah bergerak terjadi di Desa Jatisari, Kecamatan Bojongpicung dan Desa Cibadak, Kecamatan Cibeber. Pemicu pergerakan tanah diduga hujan dengan intensitas tinggi yang melanda daerah tersebut.
Ia memaparkan, 35 unit rumah di dua desa ini mengalami kerusakan akibat pergerakan tanah. Adapun 27 unit rumah lainnya dalam kondisi terancam karena berada di zona tanah bergerak.
Sebanyak 35 unit rumah terdampak tanah bergerak dengan kondisi 27 unit rumah di antaranya mengalami rusak ringan. Sementara 5 unit rumah rusak sedang dan 3 unit rumah rusak berat.
Kondisi ini menyebabkan 61 keluarga di Desa Jatisari dan 5 keluarga di Desa Cibadak terdampak. Total sebanyak 201 warga yang terdampak di dua desa ini.
”Sebanyak 169 warga yang telah mengungsi ke rumah kerabatnya di desa terdekat yang dinilai aman. Fenomena tanah bergerak masih terjadi hingga kini,” kata Hadi.
Ia menuturkan, fenomena tanah bergerak tak hanya menyebabkan rumah warga di dua desa ini terdampak. Kondisi ini menyebabkan dua masjid dan satu fasilitas umum mengalami kerusakan.
”Kondisi tanah masih labil sehingga rawan kondisi pergerakan tanah akan terus terjadi. Petugas BPBD Cianjur bersama instansi terkait dan warga setempat telah membersihkan lokasi rumah yang mengalami kerusakan,” tutur Hadi.
Kepala Tim Kerja Gerakan Tanah Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG)-Badan Geologi Kementerian ESDM Oktory Prambada memaparkan, daerah Kabupaten Cianjur, berdasarkan peta kerawanan pergerakan tanah< masuk dalam zona menengah. Hal ini berarti fenomena pergerakan tanah di daerah itu pernah terjadi dan berpotensi kembali terjadi.
Kondisi tanah masih labil sehingga rawan kondisi pergerakan tanah akan terus terjadi.
Menurut Oktory, tipe pergerakan tanah di Cianjur disebut land creeping, yakni pergerakan tanah terjadi secara lambat. Fenomena ini sudah terjadi beberapa tahun lalu dan mulai terasa pada awal tahun ini hingga puncaknya Jumat pekan lalu.
”Fenomena ini keretakan tanah di daerah tersebut sudah mulai terjadi sejak bulan Januari tahun ini. Kami pernah mengkaji fenomena pergerakan tanah sejak beberapa tahun lalu di daerah yang terdampak,” ujar Oktory.
Ia menambahkan, pembangunan rumah dan bangunan fasilitas umum lainnya di daerah dengan zona pergerakan menengah harus ditingkatkan upaya mitigasinya. ”Upaya ini dengan memperkuat fondasi bangunan rumah, menutup retakan tanah, hingga menyediakan saluran drainase agar tidak terjadi genangan air di tanah yang terdapat retakan,” tambahnya.