Pemerintah tengah menindaklanjuti kasus pencemaran di perairan Nias Utara, Sumatera Utara, akibat tumpahan aspal mentah dari Kapal MT AASHI yang kandas.
Oleh
BM LUKITA GRAHADYARINI
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kasus tumpahan aspal mentah akibat kandasnya Kapal MT AASHI mencemari perairan Nias Utara, Kecamatan Tugala Oyo, Kabupaten Nias Utara, Sumatera Utara. Kementerian Kelautan dan Perikanan akan menghitung kerugian ekonomi akibat kerusakan sumber daya ikan di perairan itu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan Polisi Khusus Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (Polsus PWP3K) Kementerian Kelautan dan Perikanan, pencemaran tumpahan aspal mentah terjadi akibat kandasnya Kapal MT AASHI sejak 11 Februari 2023.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan Laksda TNI Adin Nurawaluddin menyatakan, berdasarkan pantauan citra satelit dan pengamatan menggunakan armada pengawasan udara (airborne surveillance), gumpalan aspal mentah ditemukan di wilayah perairan Pulau Nias dalam radius kurang lebih di 5,6 mil-15,5 mil laut (10-28,7 kilometer) ke arah selatan dari titik karamnya Kapal MT AASHI.
”Petugas Polsus PWP3K Pangkalan PSDKP Lampulo telah mengumpulkan bahan dan keterangan, termasuk pemeriksaan dan klarifikasi kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab, yaitu PT RBS dan PT NSI selaku perwakilan pemilik Kapal MT AASHI. Saat ini kondisi kapal 70 persen telah terendam air.
”Berdasarkan hasil pemeriksaan, Kapal MT AASHI kandas dikarenakan cuaca buruk dan kemudian terjadi kebocoran pada bagian lambung kapal,” kata Adin dalam keterangan pers, Senin (27/2/2023).
Adin menambahkan, hasil pengamatan melalui penyelaman memperlihatkan kapal tersebut kandas pada lokasi perairan berpasir. Namun, petugas menemukan terdapat gosong karang tepat 0,5 mil laut (1 km) dari posisi kapal kandas ke arah laut.
Menindaklanjuti hasil pemeriksaan tersebut, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, pemerintah daerah, TNI Angkatan Laut, dan Badan Sar Nasional (Basarnas) untuk bertindak cepat dalam menanggulangi pencemaran tersebut sesuai Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2006 tentang Penanggulangan Keadaan Darurat Tumpahan Minyak di Laut. Selain itu, pihaknya menunjuk tim ahli untuk menganalisis dan menghitung valuasi ekonomi kerusakan SDI dan lingkungannya.
Saat ini perwakilan pemilik MT AASHI telah menyatakan siap bertanggung jawab dan bersedia mengikuti setiap tahapan tindak lanjut kandasnya MT AASHI.
Adin mengemukakan, saat ini perwakilan pemilik MT AASHI telah menyatakan siap bertanggung jawab dan bersedia mengikuti setiap tahapan tindak lanjut kejadian kandasnya MT AASHI dan menunjuk PT NSI dalam rangka pelaksanaan penanganan limbah bahan aspal. Selain itu, pihaknya juga mendorong PT NSI untuk melaksanakan pembersihan berdasarkan hasil pengamatan satelit Kementerian Kelautan dan Perikanan serta hasil pemantauan visual pemantauan udara.
”Tahap yang krusial adalah upaya pembersihan aspal mentah yang mencemari laut. Selanjutnya, terhadap dampak kerugian sumber daya ikan dan lingkungannya serta masyarakat sekitar, akan kami mintakan pertanggungjawaban dari pihak MT AASHI berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Adin.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono telah memerintahkan jajarannya untuk memastikan penjagaan dan pemulihan kesehatan laut dan wilayah pesisir melalui lima program strategis ekonomi biru untuk mewujudkan laut sehat Indonesia sejahtera.