Penetapan lokasi PSN hingga KEK pada kota mandiri yang dikembangkan developer dinilai akan memberikan nilai tambah.
Oleh
BM LUKITA GRAHADYARINI
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Bumi Serpong Damai atau BSD mendorong pengembangan kawasan terpadu di bidang pendidikan, biomedis, riset, dan ekosistem digital untuk menuju kawasan ekonomi khusus. Saat ini, kawasan BSD di Tangerang Selatan, Banten, telah ditetapkan sebagai proyek strategis nasional.
Usulan pengembangan kawasan terpadu di BSD sebagai kawasan ekonomi khusus (KEK) saat ini sedang dikaji oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. KEK BSD direncanakan dibangun di kawasan seluas total 59,7 hektar dengan nilai investasi yang akan masuk ke kawasan itu diperkirakan senilai Rp 18,54 triliun.
Chief Transformation Officer Sinar Mas Land Mulyawan Gani mengemukakan, BSD berencana membangun KEK yang fokus pada bidang pendidikan, biomedis, riset, dan ekosistem digital. Dalam 40 tahun terakhir, BSD telah membangun ekosistem pendidikan dengan total 110 sekolah di kawasan BSD.
Selain itu, selama delapan tahun terakhir BSD juga mengembangkan ekosistem digital dengan masuknya pelaku-pelaku usaha rintisan dan pelaku bisnis yang berkantor di BSD. BSD memanfaatkan konsep kota pintar untuk mewujudkan ekosistem kesehatan berbasis digital untuk menunjang kawasan. Selain itu, telah terbangun delapan rumah sakit dan sejumlah klinik kesehatan.
Pengembangan kawasan terpadu pendidikan, biomedis, dan ekosistem digital yang diusulkan sebagai KEK dinilai akan mempercepat pengembangan kawasan. Proses administrasi dan persyaratan menuju KEK kini tengah dijalankan.
”Kami mengapresiasi status PSN, di samping secara paralel terus mengarah ke KEK. KEK adalah kunci akselerasi supaya ekosistem pendidikan, biomedical, dan digital bisa benar-benar bersinergi dan membuat pengembangan kawasan jauh lebih cepat. Tidak hanya untuk BSD, tetapi juga berdampak ke Banten,” ujar Gani saat ditemui di Jakarta, Rabu (27/3/2024).
Gani menambahkan, KEK kesehatan akan fokus pada biomedis berupa pusat riset dan uji, sekolah keperawatan, serta klinik kesehatan ataupun rumah sakit bertaraf internasional. Kolaborasi akan dilakukan dengan perguruan tinggi untuk memanfaatkan fasilitas laboratorium bersama melalui kerja sama dengan pelaku usaha rintisan.
Setiap tahun, tercatat 1,1 juta pengunjung atau wisatawan medis ke Singapura dan Malaysia yang menyebabkan negara kehilangan devisa hingga Rp 60 triliun. Apalagi, kunjungan berobat ke luar negeri juga akan menghabiskan biaya lain, seperti penginapan dan belanja. Kawasan biomedis yang akan dikembangkan di BSD diharapkan menjadi tujuan wisatawan medis yang selama ini berobat ke luar negeri.
Hingga saat ini, calon tenant dan investor di KEK biomedis dan kesehatan berjumlah 15 perusahaan. Beberapa di antaranya berasal dari Jepang dan Korea.
”Rencana pengembangan menuju KEK BSD untuk mempercepat pengembangan ekosistem kawasan, dan bukan memulai (pengembangan) dari nol. Harapannya, memberikan efek berganda jauh lebih cepat,” lanjut Gani.
Ia menambahkan, dampak berganda selama ini telah terjadi dalam pengembangan kota mandiri BSD. Salah satu di antaranya adalah pertumbuhan kawasan sekitar, termasuk kehadiran proyek-proyek pengembang besar ataupun kecil di kawasan sekitar BSD.
Dari catatan Kompas, pemerintah tengah mengevaluasi KEK yang ada. Per Juni 2023, beberapa KEK terancam stagnan, di antaranya KEK Palu (Sulawesi Tengah), KEK Bitung dan Likupang (Sulawesi Utara), KEK Morotai (Maluku Utara), KEK Sorong (Papua Barat), serta KEK Maloy Batuta Trans Kalimantan (Kalimantan Timur). Lima dari enam KEK tersebut terdapat di Sulawesi, Maluku, dan Papua.
Pemerintah menyebut tengah menerima banyak usulan baru sekaligus evaluasi atas KEK yang ada. Investasi di KEK memang bertambah, tetapi beberapa di antaranya tidak memenuhi target. Hal ini akan ditinjau ulang oleh pemerintah. Daerah yang stagnan terancam dicabut status kekhususannya (Kompas.id, 23/11/2023).
Belum tentu sukses
Director of Strategic Consulting Cushman and Wakefield Indonesia Arief Rahardjo mengatakan, selama ini pengembangan kawasan yang telah menyandang status KEK di Indonesia belum tentu sukses dan kesulitan mencari investor. Investor-investor yang akan masuk ke kawasan PSN ataupun KEK tetap berhitung mengenai potensi, lokasi, dan aksesibilitas. Status KEK pada beberapa kawasan bahkan terancam dicabut karena pengembangan kawasan tidak menunjukkan hasil yang diharapkan.
”Beberapa KEK yang sudah mendapat fasilitas pemerintah juga terbukti sulit berkembang karena minim aksesibilitas dan fasilitas. Kawasan tidak segampang itu berkembang walau sudah memperoleh status KEK. Ini sangat bergantung pada konsep dan proyek yang dikembangkan,” katanya.
Kondisi itu berbeda dengan kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) dan BSD yang telah lama dikembangkan sebagai kota mandiri. Pengembangan konsep ekowisata bagi PIK bukan hal baru, demikian pula kawasan kesehatan, pendidikan, dan digital bagi BSD. Sebelum berstatus PSN, kota mandiri PIK dan BSD juga telah mengembangkan konsep-konsep tersebut dan menggaet investor.
Di sisi lain, kedua kota mandiri itu memiliki keuntungan lokasi yang cukup strategis, yakni BSD di selatan Jakarta dengan aksesibilitas tol dan akses kereta rel listrik. Pengembangan kawasan juga dilengkapi fasilitas umum penunjang, seperti terminal intermoda. Sementara PIK di utara Jakarta didukung kedekatan lokasi dengan bandar udara yang diakses lewat tol.
Penetapan lokasi PSN hingga KEK pada kota mandiri yang dikembangkan developer dinilai akan memberikan nilai tambah dan mendorong pengembangan kawasan properti itu dalam jangka panjang. Dampaknya, pertumbuhan properti di kawasan itu lebih terjamin. Masuknya investor juga akan membantu pemasaran perumahan dan meningkatkan nilai kawasan.
”Status PSN ataupun KEK akan membuat pengembangan kawasan di utara dan selatan Jakarta menjadi lebih pesat dan perhatian investor terhadap kawasan itu menjadi lebih besar,” ujar Arief.
Meski demikian, ia mengingatkan, pengembangan kawasan PSN di PIK dan BSD diharapkan dapat berdampak pada pengembangan kawasan di sekitarnya, menyasar kepentingan masyarakat luas, dan tidak justru membentuk kawasan yang eksklusif. Fasilitas yang disediakan juga harus terjangkau masyarakat umum dari berbagai lapisan.