logo Kompas.id
EkonomiKekerasan di STIP Jakarta,...
Iklan

Kekerasan di STIP Jakarta, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Internal

Penambahan CCTV serta pengajaran sistem hibrida dilakukan agar tak mengganggu pemeriksaan kepolisian.

Oleh
YOSEPHA DEBRINA RATIH PUSPARISA
· 5 menit baca
Tersangka TRS (21) saat dihadirkan di markas Polres Metro Jakarta Utara. TRS ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan kepada yuniornya, Putu Satria Ananta Rastika (19), hingga tewas di toilet Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP), Cilincing, Jakarta Utara,
HUMAS POLRES METRO JAKARTA UTARA

Tersangka TRS (21) saat dihadirkan di markas Polres Metro Jakarta Utara. TRS ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan kepada yuniornya, Putu Satria Ananta Rastika (19), hingga tewas di toilet Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP), Cilincing, Jakarta Utara,

JAKARTA, KOMPAS — Meninggalnya taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran Jakarta, Putu Satria Ananta Rustika (19) menambah panjang daftar kekerasan pendidikan di lingkungan sekolah. Kementerian Perhubungan membentuk tim internal untuk menginvestigasi kejadian itu agar kejadian serupa tidak terulang.

”Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP) telah ambil langkah internal terhadap unsur-unsur pada kampus yang harus dievaluasi sesuai ketentuan berlaku, agar kejadian serupa tak terjadi lagi ke depan,” tutur Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati saat dihubungi dari Jakarta, Minggu (5/5/2024).

Editor:
AUFRIDA WISMI WARASTRI
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000