logo Kompas.id
HumanioraPemerintah Didesak Terbitkan...
Iklan

Pemerintah Didesak Terbitkan Semua Peraturan Pelaksana UU TPKS

Implementasi UU TPKS masih terkendala. Belum semua aturan turunan UU TPKS diundangkan, menunggu ditandatangani Presiden.

Oleh
SONYA HELLEN SINOMBOR
· 3 menit baca
Kepolisan Resor Metro Jakarta Selatan menangkap A (40) dan dihadirkan di depan awak media, Rabu (17/5/2023). A merupakan tersangka tindak kekerasan seksual kepada dua anak di bawah umur
HUMAS POLRES METRO JAKARTA BARAT

Kepolisan Resor Metro Jakarta Selatan menangkap A (40) dan dihadirkan di depan awak media, Rabu (17/5/2023). A merupakan tersangka tindak kekerasan seksual kepada dua anak di bawah umur

JAKARTA, KOMPAS — Kurang dari dua pekan lagi pengesahan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual genap dua tahun. Namun, belum semua aturan turunan dari undang-undang tersebut diterbitkan pemerintah.

Hingga kini baru dua dari tujuh peraturan pelaksana dari Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) yang ditetapkan Presiden Jokowi.

Editor:
ALOYSIUS BUDI KURNIAWAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000