logo Kompas.id
InvestigasiBanyak Dokter Masih...
Iklan

Banyak Dokter Masih Serampangan Meresepkan Antibiotik

Peresepan antibiotik yang serampangan oleh dokter terjadi di beberapa rumah sakit di Indonesia.

Oleh
INSAN ALFAJRI, ADITYA DIVERANTA
· 8 menit baca
Dokumen berisi catatan penggunaan antibiotik pasien di RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung.
INSAN ALFAJRI

Dokumen berisi catatan penggunaan antibiotik pasien di RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung.

JAKARTA, KOMPAS — Dokter di sejumlah rumah sakit terindikasi serampangan meresepkan antibiotik kepada pasien. Tim Investigasi Harian Kompas mengungkap, beberapa dokter meresepkan antibiotik untuk mengobati penyakit noninfeksi bakteri, seperti demam berdarah, vertigo, batuk pilek, sampai sembelit. Padahal, pasien penderita sebenarnya tidak membutuhkan antibiotik.

Lemahnya pengawasan manajemen rumah sakit terhadap penggunaan antibiotik menjadi salah satu penyebabnya. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2021 tentang Pedoman Penggunaan Antibiotik mengatur tata laksana peresepan antibiotik oleh dokter. Aturan ini dibuat dalam rangka mengatasi fenomena resistensi antimikroba (antimicrobial resistance/AMR) pemicu bakteri-kebal, yang menjadi ancaman kesehatan penting di Indonesia.

Editor:
ANDY RIZA HIDAYAT, SARIE FEBRIANE
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000