logo Kompas.id
MetropolitanPenonaktifan NIK Warga Jakarta...
Iklan

Penonaktifan NIK Warga Jakarta di Luar Daerah Dinilai Tidak Adil

Perlu adanya pengecekan ulang dan tidak serta-merta menghapus NIK warga yang sudah tak lagi berdomisili di Jakarta.

Oleh
ATIEK ISHLAHIYAH AL HAMASY
· 5 menit baca
Petugas dinas kependudukan dan pencatatan sipil (dukcapil) mengaktivasi identitas kependudukan digital kepada siswa di SMAN 38 Jakarta, Rabu (7/2/2024).
KOMPAS/FAKHRI FADLURROHMAN

Petugas dinas kependudukan dan pencatatan sipil (dukcapil) mengaktivasi identitas kependudukan digital kepada siswa di SMAN 38 Jakarta, Rabu (7/2/2024).

JAKARTA, KOMPAS — Kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menonaktifkan nomor induk kependudukan bagi warga Ibu Kota yang tinggal di luar daerah dianggap tidak adil. Sebab, ada banyak kasus bahwa warga Jakarta tinggal terpaksa di daerah penyangga karena alasan ekonomi.

”Program penghapusan NIK terasa kurang adanya keadilan dan perhatian Pemerintah Provinsi DKI terhadap warga, khususnya bagi warga asli Betawi yang ngontrak di luar Jakarta karena harus bekerja di kota penyangga,” kata anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nasrullah, Sabtu (20/4/2024).

Editor:
RINI KUSTIASIH
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000