logo Kompas.id
MetropolitanMembolehkan ”Busway” untuk...
Iklan

Membolehkan ”Busway” untuk Umum Saat Macet Tidak Adil bagi Penumpang Transjakarta

Mengizinkan kendaraan pribadi masuk ”busway” untuk mengurai kemacetan justru menyebabkan perjalanan bus terhambat.

Oleh
RHAMA PURNA JATI, ATIEK ISHLAHIYAH AL HAMASY
· 5 menit baca
Penumpang Transjakarta turun di Halte Palmerah, Senin (5/2/2024).
KOMPAS/ATIEK ISHLAHIYAH AL HAMASY

Penumpang Transjakarta turun di Halte Palmerah, Senin (5/2/2024).

JAKARTA, KOMPAS — Aturan memperbolehkan pengguna kendaraan pribadi masuk di jalur khusus bus Transjakarta saat terjadi kemacetan menimbulkan pro dan kontra. Ada yang menganggap hal ini bisa mengganggu perjalanan Transjakarta dan membahayakan pengendara sepeda motor. Di sisi lain, ada yang menganggap kebijakan ini wajar dilakukan, terutama di situasi kemacetan parah.

Sebelumnya, Rabu (24/4/2024), akun X Transjakarta membalas keluhan warga yang merasa keberatan jika kendaraan pribadi turut menggunakan jalur khusus bus (busway) dan menyebabkan kemacetan. Alhasil, bus Transjakarta dan para penumpang di dalamnya turut terkena imbasnya.

Editor:
CHRISTOPERUS WAHYU HARYO PRIYO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000