logo Kompas.id
MetropolitanSidang di Tempat bagi Juru...
Iklan

Sidang di Tempat bagi Juru Parkir Liar Minimarket Dimulai Pekan Depan

Para juru parkir liar minimarket di Jakarta bakal disidang di lokasi oleh penegak hukum jika masih menjalankan aksinya.

Oleh
ATIEK ISHLAHIYAH AL HAMASY
· 4 menit baca
Soleh (54), juru parkir di minimarket di Kelapa Dua, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Sabtu (23/10/2023) siang, sedang merapikan kendaraan pelanggan.
AGUIDO ADRI

Soleh (54), juru parkir di minimarket di Kelapa Dua, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Sabtu (23/10/2023) siang, sedang merapikan kendaraan pelanggan.

JAKARTA, KOMPAS — Penertiban juru parkir liar yang beroperasi di minimarket menurut rencana akan dilakukan mulai pekan depan. Para juru parkir liar bakal langsung disidang di lokasi oleh aparat penegak hukum.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Lipunto mengatakan, pihaknya akan menindak tegas juru parkir liar di minimarket yang meminta biaya kepada pengunjung. Kajian terhadap penerapan sanksi dan aksi penegakan hukum itu tidak hanya melibatkan jajaran Satpol PP DKI. Pihaknya juga telah secara rutin melakukan koordinasi dengan jajaran kepolisian dan kejaksaan.

Editor:
NELI TRIANA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000