logo Kompas.id
NusantaraPembunuhan Ibu dan Anak di...
Iklan

Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Dipicu Rp 30 Juta

Pembunuhan ibu-anak di Subang diduga dipicu Rp 30 juta. Pelakunya terancam hukuman mati.

Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
· 3 menit baca
Salah satu adegan rekonstruksi kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan anaknya, Amalia Mustika Ratu, di Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Rabu (22/11/2023). Dua tersangka yang melaksanakan rekonstruksi adalah Yosep Hidayah (baju biru) dan M Ramdanu (baju dan celana hitam).
DOKUMENTASI ACHMAD TAUFAN SELAKU KUASA HUKUM DANU

Salah satu adegan rekonstruksi kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan anaknya, Amalia Mustika Ratu, di Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Rabu (22/11/2023). Dua tersangka yang melaksanakan rekonstruksi adalah Yosep Hidayah (baju biru) dan M Ramdanu (baju dan celana hitam).

SUBANG, KOMPAS — Pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, dilakukan demi uang Rp 30 juta. Otak kejadian ini, ayah sekaligus suami korban, terancam hukuman mati.

Pembunuhan ini terjadi pada 18 Agustus 2021. Korbannya adalah Tuti Suhartini (55) dan anaknya, Amalia Mustika Ratu (23). Mereka tewas di tangan ayah-suami, Yosep Hidayah. Dia diduga membunuh kedua korban demi mendapatkan uang yayasan pendidikan miliknya.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000