logo Kompas.id
NusantaraLima Smelter Terkait Dugaan...
Iklan

Lima Smelter Terkait Dugaan Korupsi Timah Akan Dikelola Negara

Lima smelter terkait dugaan korupsi pengelolaan timah di Pulau Bangka akan dikelola negara melalui Kementerian BUMN.

Oleh
ADRIAN FAJRIANSYAH
· 3 menit baca
Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung RI Amir Yanto memberikan keterangan pers usai Rapat Koordinasi Lintas Sektor terkait ”Tindak Lanjut Penyitaan Lima Smelter Timah di Pulau Bangka” di Kantor Gubernur Bangka-Belitung, Pangkal Pinang, Pulau Bangka, Selasa (23/4/2024).
KOMPAS/ADRIAN FAJRIANSYAH

Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung RI Amir Yanto memberikan keterangan pers usai Rapat Koordinasi Lintas Sektor terkait ”Tindak Lanjut Penyitaan Lima Smelter Timah di Pulau Bangka” di Kantor Gubernur Bangka-Belitung, Pangkal Pinang, Pulau Bangka, Selasa (23/4/2024).

PANGKALPINANG, KOMPAS — Lima smelter atau fasilitas pengolahan hasil tambang timah yang terkait dugaan korupsi akan dikelola negara melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara. Tujuan pengelolaan kelima smelter untuk mengantisipasi penurunan nilai aset dan menyelamatkan para pekerja.

”Smelter-smelter ini akan tetap dikelola sehingga tidak rusak dan tetap memberikan suatu peluang usaha atau kerja untuk masyarakat Bangka Belitung yang 30 persen mata pencariannya berasal dari timah. Tentu saja kegiatan ini harus bersifat legal (resmi),” ujar Amir Yanto, Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung dalam konferensi pers di kantor Gubernur Bangka Belitung, Pangkalpinang, Pulau Bangka, Selasa (23/4/2024).

Editor:
IRMA TAMBUNAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000