Kenaikan UKT Unsoed Dinilai Memberatkan, BEM Minta Evaluasi
BEM Unsoed meminta kenaikan uang kuliah tunggal di universitas itu dievaluasi karena dinilai memberatkan.
Oleh
WILIBRORDUS MEGANDIKA WICAKSONO
·4 menit baca
PURWOKERTO, KOMPAS — Kenaikan uang kuliah tunggal Universitas Jenderal Soedirman atau Unsoed, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, ramai diperbincangkan di media sosial. Badan Eksekutif Mahasiswa Unsoed pun meminta kenaikan itu dievaluasi karena dinilai memberatkan mahasiswa baru.
”Ini cukup miris, ya, karena melihat lonjakan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) yang sangat tinggi, bisa naik tiga sampai lima kali lipat, bahkan lebih. Dan penyebaran informasinya pun tidak masif,” kata Presiden BEM Unsoed Maulana Ihsanul Huda, Kamis (25/4/2024), di Purwokerto.
Berdasarkan data BEM Unsoed, kenaikan UKT yang cukup tinggi terjadi di sejumlah program studi (prodi). Mengutip data di akun Instagram Bank Tempat Informasi Unsoed atau @batir_unsoed yang dikelola BEM Unsoed, pada tahun 2023, besaran UKT Prodi Peternakan tahun 2023 untuk Golongan 5 atau yang tertinggi adalah Rp 2.500.000 per semester.
Namun, pada tahun 2024, UKT Prodi Peternakan untuk Golongan 5 meningkat menjadi Rp 12.500.000 per semester. Selain itu, pada tahun 2024, UKT tertinggi di Prodi Peternakan ada pada Golongan 6, yakni sebesar Rp 14.081.000 per semester.
Besaran UKT di Prodi Hubungan Internasional juga naik drastis. Pada tahun lalu, besaran UKT prodi itu untuk Golongan 7 atau tertinggi adalah Rp 3.500.000. Namun, tahun ini, besaran UKT Prodi Hubungan Internasional untuk Golongan 7 naik menjadi Rp 14.081.000.
BEM Unsoed pun berharap ada evaluasi terhadap kenaikan UKT di Unsoed. Apalagi, sejumlah pihak menilai kenaikan tersebut memberatkan para mahasiswa baru. ”Kami berharap ada evaluasi terhadap kenaikan UKT ini,” ujar Maulana.
Maulana menambahkan, kenaikan besaran UKT di Unsoed itu tak diberitahukan saat calon mahasiswa baru melakukan registrasi secara fisik. Mereka baru mengetahui kenaikan itu setelah mendapat tagihan melalui sistem. Oleh karena itu, para mahasiswa baru seolah-olah ”ditodong” harus membayar UKT yang besarannya tak diketahui sebelumnya.
”Jadi, ketika registrasi fisik, mahasiswa baru itu belum tahu UKT golongan satu berapa, golongan dua berapa, dan golongan terakhir berapa. Tiba-tiba sudah ada dalam sistem registrasi tagihannya. Jadi, menurut kita, ini adalah bentuk ’todongan’ dari rektorat kepada para mahasiswa,” kata Maulana.
Kenaikan UKT di Unsoed itu ramai diperbincangkan di media sosial X. Bahkan, di media soal itu muncul tagar #TurunkanUKTUnsoed. Hingga Kamis pukul 14.05 WIB, terdapat 1.735 postingan dengan tagar tersebut.
Salah satu pengguna X dengan nama akun @1L0veY0u_____ mengunggah tangkapan layar tagihan biaya pendidikan untuk Prodi Biologi sebesar Rp 7 juta. Unggahan itu disertai kalimat, ”Gaji ortu cuman 1,5jt dapet UKT segini?”
Kami berharap ada evaluasi terhadap kenaikan UKT ini.
Wakil Rektor Bidang Akademik Unsoed Noor Farid dalam keterangan pers yang diterima pada Kamis siang menyampaikan, penyesuaian besaran UKT tahun 2024 dilakukan atas dasar berbagai pertimbangan. Salah satunya, besaran UKT yang berlaku selama ini ditetapkan sejak tahun 2012 dan belum pernah mengalami penyesuaian.
Noor mengatakan, formulasi penyesuaian UKT berbasis biaya kuliah tunggal (BKT) merujuk pada Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 54/P/2024 tentang Besaran Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi. Penyesuaian itu menggunakan tiga variabel, yakni akreditasi, model pembelajaran, dan berdasarkan wilayah.
Noor menambahkan, besaran BKT ditetapkan oleh Kemdikbudristek. Adapun besaran UKT pada mahasiswa baru disesuaikan dengan tarif tiap-tiap prodi, pendapatan orangtua, dan jumlah tanggungan keluarga.
”Rektorat mengimbau calon mahasiswa baru agar pada saat melakukan registrasi online didampingi orangtua atau wali untuk menghindari kesalahan pengisian data,” kata Noor.
Apabila terjadi kesalahan pengisian data saat registrasi daring, calon mahasiswa dapat mendatangi Kantor Unit Layanan Terpadu Unsoed untuk melakukan perbaikan data.
Noor memaparkan, untuk calon mahasiswa baru yang tidak mampu secara ekonomi, ada bantuan melalui program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Selain itu, calon mahasiswa yang terbukti tidak mampu juga dapat dikenai UKT Golongan 1 sebesar Rp 500.000 atau UKT Golongan 2 sebesar Rp 1 juta.
Unsoed juga menyediakan beberapa opsi bagi mahasiswa yang merasa keberatan dengan besaran UKT, misalnya pembayaran secara mengangsur, yakni 80 persen di awal registrasi dan 20 persen pada saat registrasi semester 2. ”Selain itu, mahasiswa mendapat kesempatan untuk mengajukan penyesuaian UKT melalui mekanisme yang telah ditentukan,” ujar Noor.
Dia menyebut, dalam rangka meningkatkan kualitas layanan pembelajaran, Unsoed juga terus melakukan berbagai upaya, misalnya mengembangkan berbagai unit usaha dan menjalin kerja sama dengan berbagai mitra. Hal itu dilakukan untuk mendukung kegiatan operasional sehingga beban pembiayaan tidak sepenuhnya ditanggung oleh mahasiswa.