logo Kompas.id
NusantaraDua Lahan Pembuangan Sampah...
Iklan

Dua Lahan Pembuangan Sampah Ilegal Kembali Ditemukan di Gunungkidul

Lahan yang dijadikan lokasi pembuangan sampah ilegal kembali ditemukan di Kabupaten Gunungkidul, DIY.

Oleh
MOHAMAD FINAL DAENG
· 2 menit baca
Warga membuang sampah di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Tamansari, Kota Yogyakarta, Sabtu (4/5/2024).
KOMPAS/FERGANATA INDRA RIATMOKO

Warga membuang sampah di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Tamansari, Kota Yogyakarta, Sabtu (4/5/2024).

YOGYAKARTA, KOMPAS — Setelah temuan sebuah lahan yang dipakai untuk pembuangan sampah ilegal beberapa waktu lalu, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, kembali menemukan lahan serupa di dua lokasi berbeda. Upaya pengawasan diperketat seiring temuan tersebut.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gunungkidul Hary Sukmono saat dihubungi dari Yogyakarta, Jumat (10/5/2024), mengatakan, dua lahan pembuangan sampah ilegal itu kini telah ditutup.

Editor:
HARIS FIRDAUS
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000