logo Kompas.id
OpiniEtika Pejabat Publik di Era...
Iklan

Etika Pejabat Publik di Era Media Sosial

Ironis, tidak sedikit pejabat negara melanggar peraturan dan etika dengan perbuatan penyalahgunaan wewenang. Pelanggaran etika juga dilakukan keluarga terdekat. Pengguna medsos bisa berperan sebagai pengawas etika.

Oleh
HANDI RISZA
· 4 menit baca
Ilustrasi
HERYUNANTO

Ilustrasi

Beberapa hari terakhir ini kita disuguhi berita mengenai perilaku anak salah satu pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan yang membuat anak petinggi Anshor mengalami koma sampai saat ini.

Dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) disebutkan harta kekayaan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) itu mencapai Rp 56 miliar. Tak sampai di situ. Kegemaran istri pejabat itu mengoleksi tas mewah ratusan juta rupiah juga disoroti.

Editor:
SRI HARTATI SAMHADI, YOHANES KRISNAWAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000