logo Kompas.id
Politik & HukumDalami Penggunaan Bansos, MK...
Iklan

Dalami Penggunaan Bansos, MK Pertimbangkan Permohonan Hadirkan Sri Mulyani hingga Airlangga

Keterangan sejumlah menteri dinilai diperlukan untuk jelaskan soal bansos yang dibagikan saat tahapan pemilu berjalan.

Oleh
IQBAL BASYARI, SUSANA RITA KUMALASANTI
· 3 menit baca
Hakim Konstitusi Suhartoyo (tengah) berdiskusi dengan Hakim Konstitusi Arief Hidayat dan Saldi Isra dalam sidang perkara perselisihan hasil pemilihan umum pemilihan presiden dalam Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (28/3/2024).
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Hakim Konstitusi Suhartoyo (tengah) berdiskusi dengan Hakim Konstitusi Arief Hidayat dan Saldi Isra dalam sidang perkara perselisihan hasil pemilihan umum pemilihan presiden dalam Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (28/3/2024).

JAKARTA, KOMPAS — Kuasa hukum Anies Rasyid Baswedan-Muhaimin Iskandar meminta Mahkamah Konstitusi menghadirkan sejumlah menteri anggota Kabinet Indonesia Maju dalam sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. Permintaan itu juga mendapat dukungan dari kuasa hukum Ganjar Pranowo-Mahfud MD karena keterangan para menteri itu dibutuhkan untuk mendalami informasi tentang kebijakan pembagian bantuan sosial selama tahapan pemilu berlangsung.

Para menteri yang dimohonkan untuk dihadirkan dalam persidangan adalah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000