logo Kompas.id
Politik & HukumBeralasan Sakit, Bupati...
Iklan

Beralasan Sakit, Bupati Sidoarjo Batal Diperiksa KPK sebagai Tersangka

Penasihat hukum menyampaikan surat pemberitahuan tidak hadir dan permintaan penundaan pemeriksaan karena sedang sakit.

Oleh
HIDAYAT SALAM, RUNIK SRI ASTUTI
· 2 menit baca
Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
KOMPAS

Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi batal memeriksa Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, tersangka kasus dugaan korupsi di Badan Pelayanan Pajak Daerah Sidoarjo, Jawa Timur, di Gedung KPK, Jakarta, pada 19 April 2024. Penasihat hukum menyampaikan surat pemberitahuan tidak hadir dan permintaan penundaan pemeriksaan karena Muhdlor sedang sakit.

Kuasa hukum Muhdlor Ali, Mustofa Abidin, mengatakan, pihaknya menghormati pemanggilan oleh KPK terhadap kliennya tersebut. Namun, Muhdlor tidak dapat hadir untuk memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut karena sedang sakit.

Editor:
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000