Saat Kembang-kembang Menghilang dari Pelataran Gedung MK...
Urung datangi MK, para relawan dan pendukung Prabowo-Gibran kirim karangan bunga. Disimpan di manakah oleh MK bunga itu?
Informasi akan datangnya para relawan dan pendukung pasangan calon nomor 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka untuk menyerahkan Amicus Curiae atau Sahabat Pengadilan pada Jumat (19/4/2024) kemarin, sebenarnya sudah tersebar di antara para jurnalis di Mahkamah Konstitusi sejak Kamis sore sebelumnya.
Namun, tampaknya, karena adanya imbauan dari Prabowo Subianto, calon presiden peraih suara terbanyak berdasarkan perhitungan Komisi Pemilihan Umum (KPU), lewat video yang diviralkan, para pendukung Prabowo-Gibran pun mengurungkan niatnya menggeruduk MK. Dokumen sahabat pengadilan yang akan diserahkan para relawan dan pendukung Prabowo-Gibran pun tidak jadi dibuat dan disampaikan juga.
Baca Berita Seputar Pemilu 2024
Sebagai gantinya, para pendukung Prabowo-Gibran pun hanya mengirim karangan bunga kepada hakim MK yang tengah maraton menggelar rapat pertimbangan hakim (RPH) sebelum memutuskan sidang sengketa pemilihan presiden (pilpres) 2024. Mereka juga mengirim beberapa orang perwakilan dengan sebutan Tim Hukum Merah Putih.
Baca juga: ”Amicus Curiae” Wujud Atensi Masyarakat Cermati Perkara Pilpres 2024
Sengketa pilpres sebelumnya dimohonkan oleh tim hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar serta tim hukum paslon capres-cawapres nomor 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Kedua tim hukum ini menganggap pemungutan suara 14 Februari 2024 lalu berlangsung curang.
Selain menolak hasil pemilu, keduanya juga meminta hakim mendiskuslifikasi paslon nomor 2 tersebut. Dalam sengketa ini, tim hukum Prabowo-Gibran tentu juga ikut mengajukan diri sebagai pihak termohon dan menolak semua dalil-dalil yang diajukan tim hukum paslon nomor 1 dan 3.
Baca juga: Pendukung Prabowo-Gibran Kirimkan Karangan Bunga ke MK
Karangan bunga berdatangan
Sejak Kamis malam hingga Jumat pagi kemarin sebelum pukul 7.00 pagi, menurut petugas keamanan MK, karangan bunga dari para pendukung Prabowo-Gibran sudah berdatangan. Karena belum ada keputusan dari MK, karangan bunga itu pun diterima dan ditempatkan sementara. Mulai dari lorong-lorong sempit dekat parkiran motor gedung MK, hingga halaman belakang gedung yang menghadap jalan Abdul Moeis atau sisi barat gedung MK.
Hitungan Kompas, hingga sebelum pukul 12.00 wib, setidaknya ada 16 karangan bunga yang sudah dikirim para pendukung Prabowo-Gibran dan berada di areal gedung MK. Namun, di halaman depan gedung utama MK, yang menghadap jalan Medan Merdeka Barat, justru tidak ada satu pun karangan bunga yang ditempatkan di sana oleh petugas MK.
Baca juga: Gelombang ”Amicus Curiae” Masih Mengalir meskipun Tenggat Waktu Telah Berakhir
Sampai siang, sebelum shalat Jumat itu, Kompas masih melihat petugas keamanan MK menerima kiriman kembang-kembang dari para pendukung Prabowo-Gibran. Petugas keamanan tampak mengarahkan petugas pengantar karangan bunga ke MK menuju pintu belakang gedung MK di jalan Abdul Moeis tersebut. Saat itu, karangan bunga tampak masih berada di atas sepeda motor di pinggir trotoar jalan dan siap untuk diturunkan oleh pengantarnya.
Namun, begitu selesai salat Jumat, sekitar pukul 12.45, karangan-karangan bunga dengan bermacam isi pesan dan tulisannya guna mendukung paslon capres-cawapres Prabowo-Gibran sudah tidak terlihat lagi di MK. Karangan bunga itu menghilang dari gedung MK.
Salah satu petugas keamanan MK mengungkapkan, papan-papan karangan bunga tersebut sudah kembali dibawa pulang oleh para pengantarnya. Entah ke mana, petugas juga tidak mengetahuinya. Petugas MK hanya mengatakan, pengirim bunga hanya boleh menurunkan kembang-kembang pesanan para pendukung Prabowo-Gibran di trotoar.
Baca juga: Kenegarawanan Hakim Mahkamah Konstitusi
Setelah kembang-kembang itu difoto sebagai bukti sudah dikirimkan, pengantar harus membawanya kembali. Pasalnya, MK memang tidak bersedia memajang 16 kiriman papan bunga dengan pesan yang beraneka rupa di papan-papan bunga tersebut.
Penuturan petugas MK lagi, 16 papan bunga yang dikirim para pendukung Prabowo-Gibran itu sudah terlanjur diterima pada Jumat pagi. Saat datang, belum ada kebijakan untuk tidak menerima karangan bunga sehingga petugas pun sementara menerimanya dan diletakkan saja, mulai dari lorong-lorong sempit dekat parkiran motor hingga belakang gedung MK.
Membaca pesan dan pengirimnya di atas papan bunga yang kirim relawan dan pendukung Prabowo-Gibran itu, isinya tampak seperti “ungkapan dukungan atau kegundahan” yang ingin disampaikan kepada hakim MK, yang kini tengah bekerja maraton memutuskan sengketa pilpres hingga Minggu esok atau sebelum mengumumkan keputusannya pada Senin (22/4/2024).
Baca juga: Hasil Akhir Pilpres Segera Diputus Delapan Hakim MK
Tak heran jika isi pesan dan pengirimnya, unik. Bahkan, kalimatnya ada yang terkesan lucu-lucu. Misalnya, ada beberapa contoh papan karangan bunga yang dikirim oleh paguyuban atau perkumpulan, di antaranya, “Dear hakim MK, kami pilih Prabowo-Gibran dari hati. Jangan fitnah kami” yang dikirimkan Bakul Ronde Solo Raya. Ada lagi yang berbunyi, “Capek-capek nyoblos dari hati eh dituduh karena bansos” dari Generasi Muda-Mudi Kreatif.
Kemudian ada pesan lagi seperti ini; “Difitnah karena bansos oleh jajaran tak terima kalah” dari Muda Progresif. Lalu, “Anak Muda Butuh Prabowo-Gibran untuk Indonesia Emas” dari Club Ontel Kebo Tawangmangu. Masih ada juga yang berpesan mengkaitkan dengan klub sepak bola di Eropa; “Manchester United Nggak Pernah Nuduh Manchester City Menang Karena Bansos, Meskipun Mereka Merah dan Biru Langit” dari Citizens Gemblong.
Baca juga: Prabowo Minta Pendukungnya Tidak Gelar Aksi di Depan Gedung MK
Selain itu, ada juga kalimat-kalimat dengan pesan tertentu terkait tuduhan kecurangan dan pembagian bantuan sosial (bansos) oleh Presiden yang didalilkan oleh tim hukum paslon 1 dan 3 cukup massif menjelang pemungutan suara 14 Februari lalu, seperti, “Gimana ceritanya kamu tuduh Gen Z pilih Prabowo Gibran karena bansos, kan kami tidak terima bansos” dari Kreator Digital Indonesia.
Kalimat lainnya, “Lucu yang kalah minta tanding ulang” dari Bismania Kebumen. Juga ada yang menyebutkan nama cawapres paslon nomor 3; “Kata Prof Mahfud: Yang Kalah Pasti Teriak Curang” dari Pemuda Joglosemar. Dan, masih banyak lagi yang unik bahkan terkesan jadi lucu tatkala dibaca.
Minta abaikan "Amicus Curiae"
Ketua Tim Hukum Merah Putih Suhadi, yang datang ke MK dengan beberapa orang relawan dan pendukung Prabowo-Gibran mengatakan, kedatangannya ke MK untuk meminta audiensi dengan para hakim. Ia ingin meminta mahkamah mengabaikan Amicus Curiae yang diserahkan oleh berbagai kelompok masyarakat.
Sebab, Amicus Curiae tidak relevan diterapkan di Indonesia yang menganut sistem civil law atau sistem hukum yang mengedepankan undang-undang.
”Indonesia, kan, menganut civil law, menggunakan undang-undang, bukan gunakan pendapat masyarakat yang berkembang. Sebab, kalau kita lihat amicus curiae ini, kan, seperti masyarakat yang tidak suka dengan peradilan di Indonesia. Amicus curiae hanya akan membingungkan masyarakat,” tutur Suhadi lagi.
Juru bicara MK Fajar Laksono Suroso yang diminta tanggapannya seputar karangan bunga dan kedatangan relawan Prabowo-Gibran menyatakan, pihaknya berterima kasih kepada pihak-pihak yang datang dan mengirim karangan bunga ke MK. Karangan bunga tersebut dianggap sebagai bentuk apresiasi terhadap MK.
“Tapi, untuk menjaga independensi hakim konstitusi, menjaga netralitas suasana persidangan termasuk luar persidangan, maka itu tidak kita pajang, tapi kita simpan. Tapi tetap kita posisikan sebagai sebuah apresiasi,” ungkapnya. Pernyataan Fajar agak berbeda dengan penuturan petugas keamanan MK yang menyebut, karangan bunga dibawa kembali oleh pengantarnya setelah difoto.
“Untuk menjaga independensi hakim konstitusi, menjaga netralitas suasana persidangan termasuk luar persidangan, maka itu tidak kita pajang, tapi kita simpan. Tapi tetap kita posisikan sebagai sebuah apresiasi”
Mengenai isi pesan yang tercantum dalam karangan bunga yang mendorong hakim MK untuk menolak permohonan sengketa pilpres, Fajar menambahkan pesan dengan tone seperti itulah yang membuat MK tidak memajang papan-papan bunga itu. Sebab, MK tidak memihak kepada salah satu pihak pun. “Kami terima tapi kami tempatkan supaya tidak terlalu dilihat orang,” jelasnya.
Baca juga: Menanti Hakim MK Jadi "Corong” Keadilan
Sejauh ini, MK telah menerima 47 amicus curiae dari berbagai elemen masyarakat. Namun, hanya 14 amicus curiae yang akan dipertimbangkan hakim dalam memutus perkara sengketa pilpres. Amicus curiae yang dipertimbangkan adalah yang dikirim sebelum 16 April pukul 16.00.
"Amicus curiae itu bisa saja dipertimbangkan, bisa sebagian, seluruhnya, atau mungkin juga tidak dipertimbangkan, bergantung pada masing-masing hakim konstitusi. Yang memosisikan amicus curiae seperti apa. Itu kan keyakinan masing-masing hakim," kata Fajar lagi.