logo Kompas.id
Politik & HukumBila Hakim Konservatif Kuasai ...
Iklan

Bila Hakim Konservatif Kuasai Mahkamah Konstitusi...

Putusan MK menolak gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud dianggap sebagai kemenangan hakim konservatif.

Oleh
SUSANA RITA KUMALASANTI
· 6 menit baca
Suasana pembacaan putusan perselisihan hasil pemilihan umum Pilpres 2024 oleh hakim konstitusi di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (22/4/2024).
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Suasana pembacaan putusan perselisihan hasil pemilihan umum Pilpres 2024 oleh hakim konstitusi di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (22/4/2024).

Pemilihan Presiden 2024 bisa dikatakan sudah usai. Putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak keberatan dari dua pasangan calon presiden dan wakil presiden Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD terhadap kemenangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka merupakan akhir dari berbagai polemik yang mengiringi berbagai tudingan kecurangan selama proses pemilu. Kemenangan Prabowo-Gibran dalam pilpres menjadi sah dan mendapat legitimasi dari MK.

Putusan MK terkait perkara perselisihan hasil juga dinilai sebagai tanda kemenangan para hakim konstitusi aliran konservatif dalam pergulatan antara progresivisme dan konservatisme paradigma berhukum dan berkonstitusi di tubuh lembaga tersebut. Pendekatan legal formal menjadi pilihan mayoritas hakim yang dalam menilai dalil-dalil dan pembuktian mengenai dugaan pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif yang dalam bahas tim hukum Ganjar disebut abuse of power yang terkoordinasi pada Pilpres 2024.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000