logo Kompas.id
Politik & HukumInternal KPK Bermasalah Lagi, ...
Iklan

Internal KPK Bermasalah Lagi, Nurul Ghufron Berkomunikasi dengan Kementan

Nurul Ghufron akan disidang etik pada 2 Mei 2024. Dewas KPK sudah mengantongi bukti untuk menyidangkan kasus Ghufron.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
· 5 menit baca
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/4/2021).
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/4/2021).

JAKARTA, KOMPAS — Internal Komisi Pemberantasan Korupsi kembali bermasalah, bahkan terjadi polemik. Setelah pegawainya tersangkut kasus dugaan pemerasan terhadap tahanan KPK, kali ini Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron harus berhadapan dengan Dewan Pengawas KPK. Pasalnya, Ghufron berkomunikasi dengan pejabat Kementerian Pertanian untuk memindahkan salah satu pegawainya di kantor pusat ke Malang, Jawa Timur.

Anggota Dewas KPK, Albertina Ho, mengatakan, Ghufron akan disidang etik pada Kamis (2/5/2024). Albertina menjelaskan, Dewas sudah mendapatkan bukti yang cukup terkait perkara ini untuk dilanjutkan ke sidang. Ghufron diduga berkomunikasi dengan pejabat di Kementan.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000