Sasar Bandar Besar, Pemberantasan Judi Daring Butuh Upaya Ekstra
Penegak hukum harus melacak aliran uang dan jaringan internet yang digunakan untuk menangkap bandar besar judi daring.
Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Judi daring dinilai akan sulit diberantas jika hanya ditindak seperti biasa. Kendatipun terdapat kasus judi daring berhasil terungkap, pelaku yang ditangkap hanyalah operator di lapangan. Upaya ekstra seperti pelacakan aliran uang dan jaringan internet yang digunakan dibutuhkan untuk menangkap bandar besar judi daring.
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyatakan, pada 23 April-6 Mei 2024, aparat telah mengungkap 115 kasus judi daring dan menetapkan 142 tersangka. Polri juga mengajukan permintaan pemblokiran terhadap 2.862 situs judi daring ke Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Sebelumnya, pemerintah berencana membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Daring yang beranggotakan lintas kementerian dan lembaga. Pembentukan satgas tersebut merupakan perintah Presiden Joko Widodo.
Kriminolog yang juga pengajar Sekolah Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia (SKSG UI), Thomas Sunaryo, Jumat (10/5/2024), berpandangan, judi daring merupakan kejahatan yang terorganisasi. Setiap orang di dalamnya memiliki tugasnya sendiri, dari level bawah hingga bandar.
”Mereka selalu memikirkan agar kegiatannya (judi) terus berjalan, termasuk memikirkan bagaimana bisa memengaruhi penegak hukum,” kata Thomas.
Selain terorganisasi, menurut Thomas, kelompok judi daring juga menggunakan sistem sel. Ketika mereka yang di bawah ditangkap aparat, mereka tidak akan banyak bicara tentang pihak di atasnya.
Akibatnya, pengungkapan kasus judi daring tidak akan bisa sampai ke pelaku tertinggi. Hal itu menjadi semakin rumit ketika ada aparat penegak hukum yang justru melindungi judi daring.
Oleh karena itu, menurut Thomas, pemberantasan judi daring mesti dilakukan beriringan dengan pembenahan organisasi lembaga penegak hukum, terutama kepolisian.
Sebab, dari pengalaman yang ada, bos tertinggi dari judi daring biasanya juga memiliki bisnis legal dan memiliki hubungan dengan elite pemerintahan, termasuk dengan petinggi di lembaga penegak hukum.
”(Oleh) karena ini kejahatan yang terorganisasi, pengungkapan akan sulit untuk naik ke atas. Biasanya yang ditangkap adalah yang di bawah atau mereka yang di jalanan,” ujar Thomas.
Oleh karena itu, Thomas berpendapat, salah satu cara untuk mengungkap pelaku tertinggi judi daring adalah dengan menelusuri aliran uang. Meski rumit, hal itu diharapkan dapat membawa aparat kepada pihak yang sesungguhnya di belakang judi daring.
Penelusuran aliran uang terkait judi daring pernah diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto beberapa waktu lalu. Pemerintah meyakini kunci pengungkapan judi daring adalah dengan membuka 5.000 rekening mencurigakan. Rekening itu disebut menunjukkan anomali, yakni frekuensi transaksi besar, tetapi dengan nilai transaksi kecil.
Mengutip data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), sepanjang 2023 terdapat 3,2 juta orang di Indonesia yang bermain judi daring. Sekitar 80 persen di antaranya bermain judi dengan nilai di bawah Rp 100.000.
Edukasi
Secara terpisah, pengajar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, berpandangan, salah satu hal yang memprihatinkan dari judi daring adalah kebanyakan yang ikut adalah orang kecil dengan jumlah taruhan kecil. Namun, justru karena itu, judi daring terkesan hanya main-main, padahal sebenarnya bisa menguras tabungan.
Ditambah lagi, Fickar menuturkan, judi daring bisa dilakukan dari mana saja. Orang tidak perlu pergi ke suatu tempat, tetapi mereka bisa bertaruh melalui telepon genggam. ”Kalau kalah, seseorang seolah tidak terasa kerugiannya. Itu yang membuat orang menjadi kecanduan,” ujar Fickar.
Oleh karena itu, aparat penegak hukum dan lembaga terkait diharapkan juga mengedukasi masyarakat tentang bahaya judi daring. Masyarakat dinilai perlu diingatkan secara terus-menerus bahwa judi bisa menjerumuskan seseorang pada tindak pidana.
Beriringan dengan itu, aparat penegak hukum diharapkan serius dalam memberantas judi daring, seperti melacak aliran uang dan melacak jaringan internet yang digunakan judi daring. Dengan demikian, pihak yang ditangkap tidak hanya operator di lapangan, tetapi sampai ke bandar besar.
”Tinggal keseriusan ini yang harus ditingkatkan. Sebab, jangan-jangan bandarnya melibatkan orang dalam. Itu bisa menjadi tantangan pemberantasan judi daring,” ujar Fickar.
Tinggal keseriusan ini yang harus ditingkatkan. Sebab, jangan-jangan bandarnya melibatkan orang dalam. Itu bisa menjadi tantangan pemberantasan judi daring.
Saat ditanya tentang keseriusan polisi dalam menyasar bandar besar, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Polri akan menyampaikan hal itu secara terbuka.
Meski begitu, lanjutnya, Polri membutuhkan partisipasi dan kontrol dari masyarakat. ”Kami sudah menyampaikan secara terbuka dan tentu harapannya adalah tuntas,” kata Trunoyudo.