logo Kompas.id
RisetSengketa Pilpres Usai,...
Iklan

Sengketa Pilpres Usai, Sengketa Pileg Dimulai

Seusai memutuskan sengketa pilpres, Mahkamah Konstitusi kembali dihadapkan pada agenda sengketa hasil pemilu legislatif.

Oleh
YOHAN WAHYU
· 6 menit baca
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Sabtu (16/3/2024).
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Sabtu (16/3/2024).

Setelah menyelesaikan persidangan sengketa perselisihan hasil pemilihan presiden dan wakil presiden, Mahkamah Konstitusi sudah dihadapkan pada agenda persidangan perselisihan hasil pemilihan umum legislatif.

Merujuk tahapan, kegiatan, dan jadwal penanganan perselisihan hasil pemilihan umum legislatif tahun 2024, pada 29 April 2024 akan dimulai persidangan terhadap sengketa pileg ini.

Editor:
ANDREAS YOGA PRASETYO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000